Isbat Nikah

IDR 10,000.00

biaya isbat nikah Untuk mengetahui detail biayanya secara pasti, silakan tanyakan kepada Pengadilan Agama setempat karena bisa saja biayanya lebih tinggi atau lebih rendah. Bahwa biaya Tarif · Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 · Biaya prosesATK Rp 75.000,00 · Biaya Panggilan para pihak (sesuai radius berdasarkan SK

biaya isbat nikah, Ketentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan Agama.

Quantity:
biaya isbat nikah